Pengenalan tentang Mitigasi bencana dan Amdal
Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatu..
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT. Berkat rahmat dan hidaya-Nya
kita bisa menikmati kehidupan sekarang tanpa kekurangan apapun. Nah langsung
saja kita ke pengantar dari blog ini
Semakin berkembangnya Teknologi Informasi dan Komunikasi, dan di iringi juga
dengan perkembnagan zaman yang cepat, sehingga tidak menutup kemungkinan
berpengaruh pada pola kehidupan manusia yang semakin maju terutama pada aspek
kehidupan keseharian, dalam menggunakan ilmu teknologi.
Pada kesempatan kali ini saya akan memperkenalkan apa saja yang di bahas
pada blog saya yaitu :
1. Pengertian Mitigasi Bencana
2. AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)
1. Apa itu Mitigasi
Bencana?
Mitigasi bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana (Pasal 1 ayat 6 PP No 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana).
Bencana sendiri adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non
alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan
lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Bencana dapat berupa kebakaran, tsunami,gempa bumi, letusan gunung api, banjir, longsor, badai tropis, dan lainnya.
Dalam hal ini salah satu cara untuk mengurangi resiko bencana adalah dengan membuat penyadaran diri terhadap masyarakat tentang Bencana,dengan membuat poster-poster yang berkaitan dengan bencana yang terjadi seperti Gempa Bumi,Tanah Longsor,Tsunami, Banjir, dll.
Mitigasi bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana (Pasal 1 ayat 6 PP No 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana).
Bencana sendiri adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non
alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan
lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Bencana dapat berupa kebakaran, tsunami,gempa bumi, letusan gunung api, banjir, longsor, badai tropis, dan lainnya.
Dalam hal ini salah satu cara untuk mengurangi resiko bencana adalah dengan membuat penyadaran diri terhadap masyarakat tentang Bencana,dengan membuat poster-poster yang berkaitan dengan bencana yang terjadi seperti Gempa Bumi,Tanah Longsor,Tsunami, Banjir, dll.
Oleh karena itu dalam hal ini saya akan memberikan satu contoh poster Mitigasi
bencana tentang "Prosedur Jika terjadi Gempa Bumi". Nah,,
Mengapa saya bisa memilih tema tentang Gempa Bumi? Karena pada dasarnya
masyarakat indonesia kurang informasi tentang mitigasi bencana. Nah,, seperti
yang kita ketahui. Dua gempa besar yang terjadi di Indonesia terakhir ini
(Gempa di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat dan Palu Donggala, Sulawesi Tengah)
secara tidak langsung menumbuhkan kecemasan pada masyarakat. Kecemasan
masyarakat ini dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan
rumor hoax yang semakin menambah keresahan, dimana salah satunya disinyalir
akan ada gempa besar lagi di wilayah Indonesia lainnya.
Menanggapi hoax yang
beredar, setidaknya juga dipandang perlu untuk meningkatkan kewaspadaan
masyarakat dalam menghadapi bencana khususnya gempa bumi. Ini juga tidak lain
karena wilayah Indonesia yang berada diantara dua lempeng yakni lempeng eurasia
dan lempeng australia. Selain itu Indonesia juga berada pada wilayah yang
disebut cincin api pasifik dimana ada 127 gunung api yang aktif.
Rawannya wilayah Indonesia terhadap bencana dipandang perlu untuk dilakukan
mitigasi bencana atau dengan kata lain serangkaian upaya untuk mengurangi
risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan
peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. Penyadaran dan peningkatan
kemampuan menghadapi ancaman bencana salah satunya sikap masyarakat dalam
menyikapi Gempa Bumi baik itu sebelum, saat maupun setelah gempa terjadi.
Berikut adalah poster mengenai mitigasi bencana gempa bumi.
2. Apa itu AMDAL ?
Amdal adalah suatu proses studi
formal yang digunakan untuk memperkirakan dampak terhadap lingkungan oleh
rencana kegiatan proyek yang bertujuan memastikan adanya masalah dampak
lingkungan yang perlu dianalisis pada tahap awal perencanaan dan perancangan proyek
sebagai bahan pertimbangan pembuat keputusan
Amdal ini dibuat saat perencanaan suatu
proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di
sekitarnya. yang dimaksud lingkungan hidup di sini adalah aspek abiotik, biotik
dan kultural. Dasar hukum AMDAL di Indonesia adalah Peraturan Pemerintah No. 27
Tahun 2012 tentang “Izin Lingkungan Hidup” yang merupakan pengganti PP 27 Tahun
1999 tentang Amdal. Amdal sendiri telah dilaksanakan di Indonesia sejak
1982.
Tujuan Amdal adalah melakukan penjagaan
rencana usaha atau kegiatan sehingga tidak memberikan dampak buruk bagi
lingkungan. Dampak buruk yang timbulkannya tidak dapat ditanggulangi oleh
teknologi yang tersedia. Demikian juga, jika biaya yang diperlukan untuk
menanggulangi dampak buruk Iebih besar daripada manfaat dari dampak baik yang
akan ditimbulkan, maka rencana kegiatan tersebut dinyatakan tidak Iayak
lingkungan
Ini adalah vlog saya bersama teman-teman
tentang dampak buruk dan dampak baik terhadap penggunaan sedotan sehari hari
Solusi dari video diatas adalah dengan melakukan 3R Reduce,Reuse dan Recycle Penerapan
sistem 3R (Reuse, Reduce, dan Recycle) menjadi salah satu solusi dalam
menjaga lingkungan di sekitar kita yang murah dan mudah untuk dilakukan di
samping mengolah sampah menjadi kompos atau meanfaatkan sampah menjadi sumber
listrik (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah). Selain itu, penerapan 3R ini juga
dapat dilakukan oleh setiap orang dalam kegiatan sehari-hari. 3R terdiri
dari Reuse, Reduce, dan Recycle. Reuse berarti menggunakan
kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun fungsi
lainnya. Reduce berarti mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan
sampah. Dan Recycle berarti mengolah kembali (daur ulang) sampah
menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat seperti kerajinan sedotan.
Dengan membuat usaha kerajinan sedotan plastik akan membawa banyak dampak baik bagi lingkungan dan juga bisa mendapatkan keuntungan dari usaha tersebut. seperti apa saja dampak baik usaha kerajinan sedotan bagi lingkungan :
1. Mengurangi limbah sampah pelastik khususnya sedotan
2. Menciptakan lapangan pekerjaan
3. Menciptakan dan meningkatkan kreatifitas
4. Tidak memiliki dampak buruk sama sekali
Apakah usaha kerajinan sedotan memerlukan AMDAL ?
Menurut Pasal 22 UUPPLH Ayat (1), Setiap
usaha/kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki
amdal. Kemudian dalam Pasal 24 UUPPLH Dokumen amdal sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 22 merupakan dasar penetapan keputusan kelayakan lingkungan
hidup. Ketentuan Umum PP Amdal, Dampak besar dan penting adalah perubahan
lingkungan hidup yang sangat mendasar yang diakibatkan oleh suatu usaha
dan/atau kegiatan.
Usaha ini tidak membutuhkan Amdal karena tidak memenuhi syarat untuk membutuhkan dokumen Amdal. tempat penjualannya hanya membutuhkan ruang yang tidak terlalu besar dan bisa di jual belikan melalu usaha online.
NAMA : Muh.Fitraldi
Usaha ini tidak membutuhkan Amdal karena tidak memenuhi syarat untuk membutuhkan dokumen Amdal. tempat penjualannya hanya membutuhkan ruang yang tidak terlalu besar dan bisa di jual belikan melalu usaha online.
Sekian infirmasi dari saya ,semoga bermanfaat
bagi kalian yang mengunjungi blog saya , mohon maaf bila banyak kekurangan
NAMA : Muh.Fitraldi
STAMBUK : F551 18 244
KELAS : E